Buku ini disusun sebagai bentuk kontribusi pemikiran dan berbagi pengalaman berpraktik hukum dalam memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam menyusun pendapat hukum, khususnya di ranah hukum pidana. Dalam praktik penegakan hukum, penyusunan pendapat hukum (lazim disebut โlegal opinionโ atau โLOโ) tidak hanya menuntut penguasaan terhadap asas, teori, serta peraturan perundang-undangan dan regulasi, namun juga ketajaman logika, kemampuan menafsirkan hukum, serta keterampilan dalam membangun argumentasi yang meyakinkan. Oleh karena itu, buku ini mencoba menguraikan secara sistematis aspek teoritik dan praktik dalam penyusunan pendapat hukum, khususnya untuk perkara pidana.
Buku ini memuat 5 (lima) bagian. Bagian pertama berjudul โPendapat Hukum: Pendayagunaan Logika dan Penalaran Hukumโ yang membahas dasar konseptual dalam memahami pentingnya logika dalam membentuk suatu pendapat hukum yang dapat dipertanggungjawabkan dengan berbasis pada keilmuan hukum yang bersifat preskriptif dan terapan serta memperhatikan konsepsi hak asasi manusia. Bagian kedua mengulas โInterpretasi Hukumโ, yaitu sebuah keterampilan penting dalam memahami dan menafsirkan aturan hukum yang berlaku. Bagian ketiga menguraikan โArgumentasi Hukumโ, yang merupakan fondasi dalam membangun pendapat hukum yang kuat dan rasional. Bagian keempat menyajikan ulasan tentang โBeberapa Bagian Penting dalam Pendapat Hukumโ sebagai pedoman alternatif dalam menyusun pendapat hukum yang sistematis. Pada bagian terakhir, memuat โContoh Pendapat Hukum untuk Perkara Pidanaโ sebagai ilustrasi konkret dari penerapan teori dan metode yang telah dibahas pada bagian sebelumnya.
–
Judul: Pendapat Hukum untuk Perkara Pidana: Teori dan Praktik.
Penyusun: Imelda Puteri Handayani, Moch. Choirul Rizal, Muhamad Atji Firmansyah, Yofita Emilia.
Penyunting: Rizki Dermawan dan Siska Intan Aulia.
Tempat Terbit: Kabupaten Kediri.
Tahun Terbit: September, 2025.
Penerbit: Lembaga Studi Hukum Pidana bekerja sama dengan Sharia Moot Court Community (SMCC) Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri dan Inisiatif untuk Hak Asasi Manusia (InHAM).
Dimensi: v + 70 halaman, 14 x 21 cm.


Leave a Reply